Lamban Tangani Korupsi, Kapolda Papua Digugat
Oleh : Iwan Purwantono | Rabu, 15 Januari 2014 | 05:15 WIB
Kapolda Papua, Irjenpol Tito Karnavian - ist
Kasus dugaan korupsi dana hibah atau bantuan sosial (bansos) di tanah Papua, memang bukan cerita baru. Hasil audit BPK 2012 menemukan adanya kebocoran dana bansos di Papua sebesar Rp200 miliar. Dana yang harusnya diperuntukkan membantu warga miskin, justru dinikmati pejabat daerah dan pusat.
Sayangnya, temuan lembaga auditor pelat merah itu hanya masuk keranjang sampah. Tak menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum. Padahal, kasus penilepan dana bansos ini merugikan keuangan negara.
Yang terbaru, temuan Komite Nasional Pemuda pancasila Anti Korupsi (Konpak) tentang dugaan korupsi dana hibah Rp16 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Kasus ini menyeret Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalon.
"Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polda Papua lambat. Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami serahkan. Ini ada apa," ungkap Ketua Konpak Detius Yoman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2014).
Atas lambannya Polda Papua dalam mengungkap kasus ini, Detius mendesak agar Kapolri Jenderal Sutarman mengevaluasi Kapolda Irjenpol Tito Karnavian. "Ini kegagalan Polda Papua. Kami minta Kapolri Jenderal Sutarman memeriksa Kapolda Papua serta jajarannya. Kenapa lamban, padahal buktinya sudah lengkap. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas Polri di daerah," terangnya.
Berdasarkan penelusuran Konpak, lanjutnya, ditemukan sejumlah SP2D pada Januari sampai Februari 2013. Yang ditandatangani bendahara pengeluaran, Sedianus Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw. Diduga kuat, SP2D tersebut dikeluarkan atas perintah bupati.
"Siapa lagi kalau bukan perintah atasannya. Diduga kuat Bupati Lanny Jaya. Apalagi, dia punya kekayaan cukup besar," ungkap Detius.
Menanggapi tuduhan korupsi dana hibah, Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom buru-buru membantah. Dia justru mempertanyakan SP2D yang seharusnya tidak bisa bocor. "Apa buktinya saya korupsi? SP2D-nya darimana? Itu kan dokumen negara, kok bisa keluar dengan mudah. Silahkan saja kalau melaporkan kasus ini," kata dia.[dit]
Kapolda Papua, Irjenpol Tito Karnavian - ist
INILAH.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman didesak mencopot Kapolda Papua Irjenpol Tito Karnavian karena dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Rp16 miliar.
Kasus dugaan korupsi dana hibah atau bantuan sosial (bansos) di tanah Papua, memang bukan cerita baru. Hasil audit BPK 2012 menemukan adanya kebocoran dana bansos di Papua sebesar Rp200 miliar. Dana yang harusnya diperuntukkan membantu warga miskin, justru dinikmati pejabat daerah dan pusat.
Sayangnya, temuan lembaga auditor pelat merah itu hanya masuk keranjang sampah. Tak menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum. Padahal, kasus penilepan dana bansos ini merugikan keuangan negara.
Yang terbaru, temuan Komite Nasional Pemuda pancasila Anti Korupsi (Konpak) tentang dugaan korupsi dana hibah Rp16 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Kasus ini menyeret Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalon.
"Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polda Papua lambat. Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami serahkan. Ini ada apa," ungkap Ketua Konpak Detius Yoman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2014).
Atas lambannya Polda Papua dalam mengungkap kasus ini, Detius mendesak agar Kapolri Jenderal Sutarman mengevaluasi Kapolda Irjenpol Tito Karnavian. "Ini kegagalan Polda Papua. Kami minta Kapolri Jenderal Sutarman memeriksa Kapolda Papua serta jajarannya. Kenapa lamban, padahal buktinya sudah lengkap. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas Polri di daerah," terangnya.
Berdasarkan penelusuran Konpak, lanjutnya, ditemukan sejumlah SP2D pada Januari sampai Februari 2013. Yang ditandatangani bendahara pengeluaran, Sedianus Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw. Diduga kuat, SP2D tersebut dikeluarkan atas perintah bupati.
"Siapa lagi kalau bukan perintah atasannya. Diduga kuat Bupati Lanny Jaya. Apalagi, dia punya kekayaan cukup besar," ungkap Detius.
Menanggapi tuduhan korupsi dana hibah, Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom buru-buru membantah. Dia justru mempertanyakan SP2D yang seharusnya tidak bisa bocor. "Apa buktinya saya korupsi? SP2D-nya darimana? Itu kan dokumen negara, kok bisa keluar dengan mudah. Silahkan saja kalau melaporkan kasus ini," kata dia.[dit]
- See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2064602/lamban-tangani-korupsi-kapolda-papua-digugat#sthash.cE9h43Ea.dpufKasus dugaan korupsi dana hibah atau bantuan sosial (bansos) di tanah Papua, memang bukan cerita baru. Hasil audit BPK 2012 menemukan adanya kebocoran dana bansos di Papua sebesar Rp200 miliar. Dana yang harusnya diperuntukkan membantu warga miskin, justru dinikmati pejabat daerah dan pusat.
Sayangnya, temuan lembaga auditor pelat merah itu hanya masuk keranjang sampah. Tak menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum. Padahal, kasus penilepan dana bansos ini merugikan keuangan negara.
Yang terbaru, temuan Komite Nasional Pemuda pancasila Anti Korupsi (Konpak) tentang dugaan korupsi dana hibah Rp16 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Kasus ini menyeret Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalon.
"Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polda Papua lambat. Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami serahkan. Ini ada apa," ungkap Ketua Konpak Detius Yoman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2014).
Atas lambannya Polda Papua dalam mengungkap kasus ini, Detius mendesak agar Kapolri Jenderal Sutarman mengevaluasi Kapolda Irjenpol Tito Karnavian. "Ini kegagalan Polda Papua. Kami minta Kapolri Jenderal Sutarman memeriksa Kapolda Papua serta jajarannya. Kenapa lamban, padahal buktinya sudah lengkap. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas Polri di daerah," terangnya.
Berdasarkan penelusuran Konpak, lanjutnya, ditemukan sejumlah SP2D pada Januari sampai Februari 2013. Yang ditandatangani bendahara pengeluaran, Sedianus Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw. Diduga kuat, SP2D tersebut dikeluarkan atas perintah bupati.
"Siapa lagi kalau bukan perintah atasannya. Diduga kuat Bupati Lanny Jaya. Apalagi, dia punya kekayaan cukup besar," ungkap Detius.
Menanggapi tuduhan korupsi dana hibah, Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom buru-buru membantah. Dia justru mempertanyakan SP2D yang seharusnya tidak bisa bocor. "Apa buktinya saya korupsi? SP2D-nya darimana? Itu kan dokumen negara, kok bisa keluar dengan mudah. Silahkan saja kalau melaporkan kasus ini," kata dia.[dit]
0 komentar:
Posting Komentar