BPK RI Menemukan Adanya Ketidakpatuhan, Kecurangan, Dan Ketidakpatutan Dalam Pengujian Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. Pokok-Pokok Temuan Ketidakpatuhan, Kecurangan,Dan Ketidakpatutan Adalah Sebagai Berikut :
1. Penatahusahaan Kas Di Bendahara Pengeluaran SKPD Pada Pemkab Lanny Jaya Tidak Tertib;
2. Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Jamkesmas, Dan Jampersal TA 2013 Pada Dinas Kesehatan Tidak Melalui Mekanisme APBD Dan Digunakan Secara Langsung Sebesar Rp 1.262.302.510;
3. Duplikasi Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas TA 2013 Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Sebesar Rp 76.950.000;
4. Pembayaran Uang Lembur Kepada Anggota DPRD Pada Tiga Kegiatan TA 2013 Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 2.050.000.000;
5. Belanja Makan Minum, ATK Dan Uang Untuk Diserahkan Pada Masyarakat TA 2013 Dibayarkan Tunai Melalui Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 14.079.608.600;
6. Perjalanan Dinas Ganda Dan Terdapat Duplikasi Pembayaran Transport Pada Tiga SKPD Atas Bebeapa Kegiatan TA 2013 Sebesar Rp 443.900.000;
7. Perjalanan Dinas Luar Daerah TA 2013 Pada Tiga SKPD Tidak Dilaksanakan Sebesar Rp 848.340.000;
8. Jasa Konsultansi Pegawasan Teknis Pengadaan Dan Pemasangan PLTS Tiga Distrik TA 2013 Pada Dinas Pertambangan Dan Energi Tidak Dilaksanakan Sebesar Rp 360.909.050;
9. Volume Pekejaan Pembangunan Gedung Dan Bangunan Atas Tujuh Paket Pekerjan Pada Dua SKPD Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp 491.651.033;
10. Kelebihan Pembayaran Tiga Paket Pekerjaan Berupa Pembangunan Jalan Dan Pematangan Lahan TA 2013 Pada Dua SKPD Sebesar Rp 1.260.920.228;
11. Keterlambatan Pekerjaan Pembangunan Talud Lapangan Ampere Ta 2013 Pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga Belum Dikenakan Denda Sebesar Rp. 221.082.750;
12. Salah Penggangaran Belanja Dalam APBD Pemkab Lanny Jaya Ta 2013 Sebesar Rp. 23.553.608.600
13. Realisasi Belanja Barang Yang Akan Di Serahkan Kepada Satuan Kerja Dalam Kegiatan Penyelenggara UAS/UAN TA 2013 Pada Dinas Pendidikan Dan Pengajaran Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp.800.000.000;
14. Sekretaris Daerah Tidak Memanfaatkan Anggaran Secara Cermat Atas Akumulasi Biaya Sewa Mobilisasi Darat TA 2013 Sebesar Rp. 3.447.800.000;
15. Realisasi Belanja TA 2013 Pada Disbudpar Tidak Didukung Bukti Yang Lengkap Sebesar Rp. 624.103.000 Dan Belum Dipertanggungjawabkan Pada Sekretaris Daerah Sebesar Rp.250.000.000;
16. Kas Dibendahara Pengeluaran SKPD Pada Pemkab Lanny Jaya Yang Dinilai Tidak Tertib Adalah Sebesar Rp.48.922.835.771 (Empat Puluh Delapan Milyard Sembilang Ratus Dua Puluh Dua Juta Delapanribu Tiga Puluh Lima Ribu Tuju Ratus Tuju Puluh Rupiah)
17. BPK RI Telah Menemukan Salah Penggaran Belanja Dalam APBD Pemkab Lanny Jaya Ta 2013 Sebesar Rp 23.553.608.600
TOTAL ANGGARAN
0 komentar:
Posting Komentar