Kamis, 26 Maret 2015 01:02
Sementara itu, Septi Meidodga menyatakan, pihaknya minta Kapolda menyodorkan bukti-bukti outentik, bila KNPB betul-betul acapkali melakukan aksi anarkis yang merugikan pihak lain dan juga organisasi tak resmi.
“Jika anggota KNPB melanggar hukum sebaiknya mereka diproses hukum, tanpa mesti membubarkan KNPB,” kata Meidodga. Dikatakannya, terkait sebuah organisasi itu dikatakan resmi atau tak resmi itu hanya bisa dilakukan Kesbangpol, karena Kapolda mempunyai wewenang untuk memberikan jaminan keamanan bagi setiap WNI.
Menurut Meidodga, pihaknya juga meminta Kapolda Papua dan Jajarannya konsentrasi penuh mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM, yang dilakukan aparat bersenjata yang menewaskan rakyat sipil di Paniai, Yahukimo dan lain-lain.
Pangdam Dukung Kapolda Papua Untuk Membubarkan KNPB
Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan mendukung Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende untuk melakukan pembubaran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan oragnisasi tidak jelas dan dinilai berafiliasi dengan kelompok yang berseberangan dengan NKRI atau kelompok Papua merdeka.
“Saya dukung atas pernyataan Kapolda Papua tentang pembubaran organisasi KNPB itu,” kata Pangdam Fransen dalam jumpa pers dengan seluruh Insan Pers se-Jayapura, pada Rabu (25/3) di aula Koridor Makodam XVII/Cenderawasih.
Menurutnya, meskipun banyak pro-kontra untuk pembubaran KNPB, namun yang jelas organisasi KNPB itu adalah ilegal dan setiap melakukan kegiatan selalu berujung pada keributan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Bahkan, Pangdam Fransen menilai organisasi KNPB layak untuk dibubarkan karena setiap organisasi itu melakukan suatu kegiatan selalu menimbulkan kerusuhan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Jangan hanya itu, tapi perlu adanya pengecekan terhadap persyaratan administrasin apakah organisasi itu Legal atau Ilegal. Kalau memang Ilegal saya setuju dan mendukung untuk segera dibubarkan,” minta dia.
Selain itu Pangdam Fransen menyampaikan beberapa informasi yang berkaitan dengan kejadian-kejadian diwilayah Papua dan Papua Barat serta beberapa rencana kegiatan dan keberhasilan yang dicapai Kodam XVII/Cenderawasih seperti kembalinya 23 orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Goliath Tabuni yang menyerahkan diri untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Turut hadir dalam Jumpa Pers tersebut Irdam XVII/Cenderawasih, Para Perwira Ahli Pangdam, Para Asisten Kasdam XVII/Cenderawasih dan Kapendam XVII/Cenderawasih. (mdc/loy/don)
BEM Uncen Tolak, Pangdam Setuju
Soal Usulan KNPB Dibubarkan
JAYAPURA – Pembubaran organisasi KNPB sebagaimana yang diusulkan Kapolda Papua, terus mendapat tanggapan pro dan kontra. Setelah Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan anggota DPRP Ruben Magay, menolak keras usulan agar KNPB dibubarkan, kini giliran Ketua BEM Fakultas MIPA Uncen Paskalis Boma juga menyatakan menolak usulan pembubaran KNPB. Sementara disisi lain Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan justru mengatakan mendukung usulan Kapolda agar KNPB dibubarkan.
Ketua BEM yang didampingi Ketua Komisi D MPM Uncen dan Septi Meidodga ketika menyampaikan keterangan pers di Kantor Bintang Papua, Kotaraja, Rabu (25/3) mengutarakan, pihaknya menolak 100%, bila KNPB dibubarkan sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende. Pasalnya, KNPB adalah suatu organisasi independen yang murni membela kepentingan rakyat Papua, bila terjadi ketidakadilan atau kesewenang-wenangan yang dilakukan negara terhadap rakyat Papua.
Karenanya, ujar Boma, pihaknya menyarankan kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende, apabila hendak membubarkan KNPB seyogyanyalah dibuat kajian khusus seperti investigasi dan pertimbangan-pertimbangan disegala aspek kehidupan.
“Tanpa pertimbangan-pertimbangan pernyataan Pak Kapolda tak logis,” kata Boma.
JAYAPURA – Pembubaran organisasi KNPB sebagaimana yang diusulkan Kapolda Papua, terus mendapat tanggapan pro dan kontra. Setelah Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan anggota DPRP Ruben Magay, menolak keras usulan agar KNPB dibubarkan, kini giliran Ketua BEM Fakultas MIPA Uncen Paskalis Boma juga menyatakan menolak usulan pembubaran KNPB. Sementara disisi lain Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan justru mengatakan mendukung usulan Kapolda agar KNPB dibubarkan.
Ketua BEM yang didampingi Ketua Komisi D MPM Uncen dan Septi Meidodga ketika menyampaikan keterangan pers di Kantor Bintang Papua, Kotaraja, Rabu (25/3) mengutarakan, pihaknya menolak 100%, bila KNPB dibubarkan sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende. Pasalnya, KNPB adalah suatu organisasi independen yang murni membela kepentingan rakyat Papua, bila terjadi ketidakadilan atau kesewenang-wenangan yang dilakukan negara terhadap rakyat Papua.
Karenanya, ujar Boma, pihaknya menyarankan kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende, apabila hendak membubarkan KNPB seyogyanyalah dibuat kajian khusus seperti investigasi dan pertimbangan-pertimbangan disegala aspek kehidupan.
“Tanpa pertimbangan-pertimbangan pernyataan Pak Kapolda tak logis,” kata Boma.
Sementara itu, Septi Meidodga menyatakan, pihaknya minta Kapolda menyodorkan bukti-bukti outentik, bila KNPB betul-betul acapkali melakukan aksi anarkis yang merugikan pihak lain dan juga organisasi tak resmi.
“Jika anggota KNPB melanggar hukum sebaiknya mereka diproses hukum, tanpa mesti membubarkan KNPB,” kata Meidodga. Dikatakannya, terkait sebuah organisasi itu dikatakan resmi atau tak resmi itu hanya bisa dilakukan Kesbangpol, karena Kapolda mempunyai wewenang untuk memberikan jaminan keamanan bagi setiap WNI.
Menurut Meidodga, pihaknya juga meminta Kapolda Papua dan Jajarannya konsentrasi penuh mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM, yang dilakukan aparat bersenjata yang menewaskan rakyat sipil di Paniai, Yahukimo dan lain-lain.
Pangdam Dukung Kapolda Papua Untuk Membubarkan KNPB
Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G. Siahaan mendukung Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende untuk melakukan pembubaran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan oragnisasi tidak jelas dan dinilai berafiliasi dengan kelompok yang berseberangan dengan NKRI atau kelompok Papua merdeka.
“Saya dukung atas pernyataan Kapolda Papua tentang pembubaran organisasi KNPB itu,” kata Pangdam Fransen dalam jumpa pers dengan seluruh Insan Pers se-Jayapura, pada Rabu (25/3) di aula Koridor Makodam XVII/Cenderawasih.
Menurutnya, meskipun banyak pro-kontra untuk pembubaran KNPB, namun yang jelas organisasi KNPB itu adalah ilegal dan setiap melakukan kegiatan selalu berujung pada keributan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Bahkan, Pangdam Fransen menilai organisasi KNPB layak untuk dibubarkan karena setiap organisasi itu melakukan suatu kegiatan selalu menimbulkan kerusuhan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Jangan hanya itu, tapi perlu adanya pengecekan terhadap persyaratan administrasin apakah organisasi itu Legal atau Ilegal. Kalau memang Ilegal saya setuju dan mendukung untuk segera dibubarkan,” minta dia.
Selain itu Pangdam Fransen menyampaikan beberapa informasi yang berkaitan dengan kejadian-kejadian diwilayah Papua dan Papua Barat serta beberapa rencana kegiatan dan keberhasilan yang dicapai Kodam XVII/Cenderawasih seperti kembalinya 23 orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Goliath Tabuni yang menyerahkan diri untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Turut hadir dalam Jumpa Pers tersebut Irdam XVII/Cenderawasih, Para Perwira Ahli Pangdam, Para Asisten Kasdam XVII/Cenderawasih dan Kapendam XVII/Cenderawasih. (mdc/loy/don)
0 komentar:
Posting Komentar