Sabtu, 06 Desember 2014 12:42
“Demokrasi yang Dibangun di Papua Sudah Tak Bermoral”
JAYAPURA - Pengamat Hukum Internasional, Sosial, Politik FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, demokrasi yang dibangun di Papua hari ini merupakan demokrasi yang sudah tidak bermoral dan tidak beretika.
Pasalnya, yang dipertontonkan di ruang publik hanyalah balas dendam dan anti demokrasi. Elit politik yang satu memprovokasi pendukungnya untuk menyerang elit politik lain. Senjata yang digunakan menyerang elit politik lain adalah isu korupsi.
Kasus adanya indikasi dugaan praktek korupsi yang menyeret nama Walikota Jayapura, terlihat sudah sangat dipolitisir. Sudah berkali-kali kelompok masyarakat tertentu berdemo ke KPK menuntut penyelidikan KPK atas kasus ini. Dan lembaga anti korupsi sudah menindaklanjuti kasus ini tapi karena tidak ada bukti permulaan pidana korupsi yang cukup kuat maka kasus ini tidak dilanjutkan ke tingkat penyelidikan.
Pasalnya, yang dipertontonkan di ruang publik hanyalah balas dendam dan anti demokrasi. Elit politik yang satu memprovokasi pendukungnya untuk menyerang elit politik lain. Senjata yang digunakan menyerang elit politik lain adalah isu korupsi.
Kasus adanya indikasi dugaan praktek korupsi yang menyeret nama Walikota Jayapura, terlihat sudah sangat dipolitisir. Sudah berkali-kali kelompok masyarakat tertentu berdemo ke KPK menuntut penyelidikan KPK atas kasus ini. Dan lembaga anti korupsi sudah menindaklanjuti kasus ini tapi karena tidak ada bukti permulaan pidana korupsi yang cukup kuat maka kasus ini tidak dilanjutkan ke tingkat penyelidikan.
“Lembaga KPK tidak perlu diragukan integritas dan kompetensinya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tidak perlu terus menerus berdemo atau menuntut ke KPK, karena sekali saja laporan masyarakat masuk, sudah langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Kampus Uncen Jayapura di Waena, Jumat, (5/12).
Menurutnya, kalaupun sampai kasus dugaan korupsi terus menerus disampaikan ke KPK dalam bentuk demo, orasi dan sebagainya, yang terlihat adalah sangat kental sekali dengan pesan sponsor akibat dendam politik masa lalu.
Dirinya berharap agar mereka yang melakukan demo ke KPK dengan menyebutkan nama Walikota Jayapura sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD Kota Jayapura untuk menghentikan aksi, itu turut berpengaruh pada tidak terciptanya suasana kerja yang kondusif di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura, dan merupakan bentuk pembunuhan karakter pribadi Walikota dan juga telah merusak nama baik Walikota dan keluarganya.
“Kalau KPK sudah tidak memproses kasus ini, jangan demo lagi, itu sama saja cari perkara dan mencoba menciptakan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat Kota Jayapura. Yang berdemo ini sama persis seperti anggota DPR RI periode 2009-2014 yang tidak kenal lelah berdemo ke KPK untuk menangkap Wapres Budiono, karena dinilai terlibat dalam kasus korupsi Bank Century,” tandasnya.
Ditandaskannya, jangan penyakit dendam politik akibat gila kekuasaan elit politik di Jakarta, lalu dibawa ke Kota Jayapura.(Nls/don)
0 komentar:
Posting Komentar