Hasil Audit Bpk Ri Atas Laporan Keuangan Pemkab Lanny Jaya Tahun 2014, Menemukan Tidak Tertib Dan Tidak Cermat Dalam Pengguna Apbd 2013.
Detius Yoman Ketua Umum KONPAK PAPUA memberikan keterangan soal Hasil Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat Pada Pemkab Lanny Jaya Tanggal 03 Oktober 2014.Tidak Tertib Dan Banyak Kesalahan Dalam Pengunaan APBD Ta 2013.
Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diam-diam merekomendasikan Bupati Lanny Jaya untuk perintahkan SKPD dalam menerapkan mekanisme pertanggungjawaban pengunaan APBD Ta 2013 .
Dilihat dari hasil audit menunjukan bahwa seluruh SKPD pemkab lanny jaya telah melakukan kesalahan dalam mengelolah anggaran, pengunaan anggaran, dan mengeluarkan anggaran tidak tercemat bahkan ada kepala dinas yang tidak melaporkan dengan bukti berupa rekening Koran, kwintansi, nota benlanja dan SP2D tapi laporan para penguna anggaran hanya bersifat lisan saja.
Berikut komentar Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi Provinsi Papua .Detius Yoman mengatakan bahwa hasil audit BPK RI tahun 2014 khususnya pemerintah kabupaten lanny jaya kami sudah serahkan pada BARESKRIMPOLRI dan KPK RI sebagai laporan tambahan barang bukti untuk mencocokan laporan konpak pada tahun 2014 lalu.
Detius yoman mengatakan bahwa seluruh SKPD Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua telah melakukan tindak pidana korupsi APBD Ta 2013. Sebesar Rp.48,922.835.771 + dana hibah 16,764.400.000 = @Rp. 65,687,235,771. sedangkan saldo kas di bendahara pengeluaran TA 2013 sebesar Rp. 1.273.943.000 terindikasi penyimpangan karena tidak diyakini kewajarannya dan jelas bendahara pengeluaran disalahgunakan alias korupsi.
BPK RI tidak diberikan mandate untuk merekomendasikan kepada kepala daerah soal kesalahan pengguna anggaran. jika BPK RI menemukan adanya ketidakpatuhan, kecurangan , dan ketidakpatutan dalam pengujian kepatuhan harusnya BPK RI memberikan pendapat diskclaimer atau opini.
Ada apa BPK memberikan rekomendasi kepada pemkab lanny jaya? Kapan pemkab mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran 2013 sudah habis pakai?
Lanjut,detius yoman. Dirinya bersama rekan-rekannya telah melaporkan kasus tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp.16,764.400.000 pada Bareskrimpolri dan KPK RI di lampirkan dengan barang bukti 7 lembar SP2D .bendahara BUD sebagai kuasa anggaran bendahara pengeluaran sebagai pencair anggan maka kami laporkan ada tiga nama yakni :
Bupati Lanny Jaya ,Befa Jigibalom selaku kepala daerah dan perintah pencairan dana hibah ,Petrus Wakerkwa selaku bendahara BUD dan Selianus Wakur,SE selaku bendahara pengeluaran.
Berkat adanya hasil audit bpk ri tahun 2014.sangat jelas dan sudah terbukti korupsi dana hibah sebesar 16,764.400.000. karena dana tersebut tidak masuk dalam hasil audit BPK RI pada tanggal 03 oktober 2014.
Kami mendesak kepada BARESKRIM POLRI dan KPK RI segera menindaklanjuti laporan kami pada tahun 2014 .
Masyarakat Papua khususnya Masyarakat Kab.Lanny Jaya minta KAPOLRI dan KPK RI agar segera menagkap Bupati Lanny Jaya ,Befa Jigibalom selaku kepala daerah dan dirinya telah melakukan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi dan melakukan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
Bupati Lanny Jaya ,befa jigibalom di ketahui telah mengikut serta mendanai Pimpinan Organisasi Papua Merdeka OPM sebesar Rp. 100.000.000.000; hingga 200.000.000.000; untuk biaya keberangkatan ke Negara Tetangga PNG dalam rangka kongres asia pasifik.
0 komentar:
Posting Komentar