Masyarakat sorong dibawah pimpinan Perdinan Pakdawer tidak punya hak untuk membela tersangka laora sitorus dengan alasan apapun sebab Laora Sitorus sudah resmi jadi tersangka dan penegak hukum tidak bisa toleransi .
Petugas Lapas Sorong diduga kompromi dengan tersangka makanya tersangka kabur dari lapas sorong dengan alasan sakit, setelah dokter dinyatakan sembuh. saudara laora sitorus keluar dari rumah sakit dan kabur . seharusnya tersangka kembali ke lapas sorong tapi malah kabur . tersangka kabur dari lapas sorong merupakan kesalahaan petugas lapas dan petugas lapas sengaja membebaskan tersangka keluar dari lapas. Oleh karena itu kami minta petugas lapas sorong harus di periksa satu persatu karena pihak lapas telah melakukan kesalahan wewenag. Kasus LS melibatkan pihak lapas sorong karena memberikan ijin bukan wewenangnya.
Kami minta kepada Kejati Papua,Kapolda Papua, Kapolri ,Kejagung dan MA. Segera periksa Petugas lapas sorong karena petugas lapas sorong dinilai konkanglingkung dengan tersangka Laora Sitorus.
Kami sayangkan saudara Ferdinan Pakdawer menjadi penjilat tersangka Laora Sitorus adalah koruptor kelas kakap di papua melakukan kejahatan Ilegal Loging, Penimbunan bahan bakar minyak dll.
0 komentar:
Posting Komentar