Suasana Pengambilan Formulir Panswaslu di Tingkat Distrik di Sekretariat Panwaslu (Foto: Yulianus Nawipa/KM) |
Deiyai, KABAR MAPEGAA.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupataen Deiyai, Papua telah membuka pengambilan Formulir Panwaslu di tingkat distrik.
Sekretaris Panwaslu Kabupaten Deiyai Yance Nawipa mengatakan berdasarkan SK Panwaslu Kabupaten Deiyai nomor:01/K.AC-13/SK/Kp.04.00/XI/2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan badan pengawas pemilihan umum dan Undang undang nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan pergantian antarwaktu Badan pengawas pemilihan umum propensi, Kota /kabupaten dan panitia pengawas tingkat Distrik, maka pihaknya membuka pengambilan formulir.
Terkait Seleksi, kata dia, ada beberapa tahap yang akan dilakukan yaitu tes tertulis dan selanjutnya tes wawancara akan dilakukan oleh pangawas kabupaten Deiyai tanpa pengut biaya.
“Mereka yang ingin menjadi panwaslu disktrik wajib mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan itu lalu dibawa ke secretariat Panwaslu Kabupaten Deiyai kemudian informasi tahap lanjutnya tanyakan di Sekretariat Panwaslu di kabupaten Deiyai,”terangnya.
Terpisah, ketua pokja seleksi Panwaslu Tingkat Distrik sekabupaten Deiyai Obed Kotouki menuturkan, dirinya beserta timnya telah membuka pengambilan formulir bagi para calon anggota panwaslu Tingkat Distrik mulai dari pada hari selasa 13-15 November 2017 kemarin di kantor sekretariat Panwaslu Kabupaten Deiyai.
Lanjut dia mengatakan rencana kami akan melakukan tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 21-22 Nov 2017, kemudian tes tertulis dan pengumuman hasil tes tertulis 27-29 Nov 2017 lalu tes wawancara dan penumuman hasil tes wawancara 2-6 desember setelah itu pengumuman hasil penetapan bagi lolos seleksi pada tanggal 11 Desember 2017.
Pewarta : Yulianus Nawipa
Editor : Alexander Gobai
0 komentar:
Posting Komentar