Kontrakan MAhasiswa Putra/I Mamberamo Tengah. Foto, dok; Melky T/KM |
Oleh: Melky Tabuni
ARTIKEL, KABARMAPEGAA.COM – Dalam hal ini, kami selaku badan pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) Se-Jawa dan Bali, hendaknya kami dapat mempertanyakan terkait dana pemondokan (Kontrakan Mahasiswa) putri, yang mana sampai saat ini belum di realisasikan secara tuntas oleh pihak terkait yaitu, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Papua .
Sedangkan dari sekian mahasiswa Se-Jawa dan Bali yang ada kuliah, sebagiannya sudah di penuhi pula keperluan dan kebutuhannya terkait dana pemondokan (Kontrakan Mahasiswa) putri oleh Pemda Mamberamo Tengah Papua.
Namun di sini sebagian dari mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) Se-Jawa dan Bali masih mempertanyakan dana kepada Pemerintah daerah Kabupaten Mamberamo Tengah Papua tak kunjung juga menjawab dan memenuhi kebutuhan mahasiswa yang ada secara penuh (tuntas).
Dengan ini terkait pemondokan yang masih belum juga di penuhi secara tuntas atas mahasiswa Mamberamo Tengah Papua, oleh pemerintah Mamberamo Tengah Papua yakni, Pemondokan (Kontrakan Putri) Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) kota studi Bandung Jawa Barat, dan Pemondokan (kontrakan Putri) Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) kota studi Malang.
Dalam hal ini kami selaku badan pengurus (IKB-PMMTP) Se-Jawa dan Bali pada umumNya, dan pada khususNya kami pengurus (IKB-PMMTP) kota studi Bandung dan Malang, hendaknya dapat kami mempertanyakan terkait hal serupa (Pemondokan kontrakan), kepada yang terhormat Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Papua (Mamteng) yang ada.
Jalinan Komunikasi Antara Pengurus Mahasiawa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) dan Pemda Mamberamo Tengah Papua
Dengan ini, hasil dari pada jalinan miskomunikasi antara pengurus Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) kota studi Bandung Jawa Barat dan Malang bahwa, pertama hasil jalinan komunikasi dari bandan pengurus mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) kota studi bandung dengan devisi keuagan yang langsung menangani terkait dana Pemondokan (Kontrakan) itu sendiri yakni, “Pak Deni Sadai”, mengatakan bahwa terkait pemondokan kontrakan buat putri.
Jika adik-adik mahasiswa kalau ingin ganti kontrakan yang baru, saya akan kordinasikan lagi dengan Bupati dulu, karena perintah dari Bupati bahwa, jika ada mahasiswa yang ingin pindah dari kontrakan lama ke yang baru haruslah kordinasikan dengan saya dulu kata (Bupati).
Keterangan berikunya lagi yang di sampaikan oleh “Pak Deni Sadai” bahwa saya hanya bisa menjawab kontrakan putra/putri yang di perpanjang saja dari yang lama. Kalau ganti lagi yang baru saya tidak bisa, karena saya harus sampaikan terkait hal ini lagi ke Bupati sendiri. Namun keterangan yang di sampaikan oleh kepala dinas Pendidikan kabupaten.
Mamberamo Tengah Papua “Umar Pagawak” sendiri pada saat di temui oleh pengurus Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua Bandung pada 07, September, 2017 bertempat di Bandung (Jabar) bahwa, terkait dana pemondokan sudah bukan kami dari dinas pendidikan lagi yang menangani dan mengurusnya, kalau dulu iya , kami dari dinas Pendidikan yang mengurus hal tersebut.
Namun untuk saat ini bukan kami lagi yang mengurusnya. Untuk saat ini semua kewenangan terkait hal ini sudah di berikan secara penuh pada devisi keuangan dan yang mengurusNya adalah “Pak Deni Sadai” dan Pak ‘’Deni Sadai” sendirilah yang harus pengurus sampaikan terkait hal ini, ungkap kepala dinas Kabupaten Mamberamo Tengah Papua “Umar Pagawak”.
Hasil miskominikasi dari pengurus Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) Kota Studi Malang pun demikian samanya, jawaban yang di berikan dan di sampaikan oleh pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Papua .
Dalam hal ini bagian devisi keuangan yang mengimplementasikan terkait pemondokan (kontrakan) untuk putri, Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) Se-Jawa dan Bali pada umumNya dan pada khususnya kota studi Bandung dan Malang.
Penulis adalah Badan Pengurus Harian Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua (IKB-PMMTP) Se-Jawa dan Bali
Editor: Frans Pigai
0 komentar:
Posting Komentar