Para Aparat Kampung mengikuti Arahan dan evaluasi Dana Desa (RPJMK) tahun 2017-2022 bagi 216 kampung se-Kabupaten Paniai Foto : Humas Pemda Paniai |
PANIAI,KABARMAPEGAA.Com--Demi memaksimalkan pengunaan anggaran dana desa dalam hal ini dana APBN, Pemerintah Kabupaten Paniai melalui dinas BPMK mengelar Pelatihan peningkatkan kapasitas bendahara Kampung bagi 216 bendhara. Kegiatanya akan berlangsung selama tiga hari di Aula Pemda Paniai,Madi 25 -28 September 2017.
Kepala Badan Pemberdayaan Kampung (BPMK) Thomas Yeimo kepada ini mengatakan, dua ratus enam belas bendahara kampung sedang mengikuti Pelatihan hari ini dalam rangka peningkatkan kapasitas bendahara Kampung dalam hal ini penggunaan dana desa bersumber dari APBN
Dikatakan lagi,dalam pelatihan peningkatkan kapasitas bendahara mereka langsung didampingi 24 kepala Distrik.
Saya sebgai kepala BMPK Kabupaten Paniai berharap dengan adannya kegiatan ini seluruh bendhara mereka dapat memahami cara pelaporan adminitrasi keuangan kampung yang transparansi Dan akuntabel agar mereka akan bertanggung jawab tugas Dan tufoksi sebagai bendahara kampung Setiap kampung,” Ujarnya Thomas Yeimo kepada wartawan Kabarmapega.Com Senin,(26/09).
Sementara itu,salah satu bendahara kampung Makadimi enggan menyebutkan namanya kepada media ini mengatakan saya tetap ikut Pelatihan selama tiga hari ini Karena, melalui Pelatihan ini tentu saya akan mengembangkan dan meningkatan tufoksi sebagai bendahara kampung.
Ia pun mengaku,sangat apreasi kepada kepala BPMK Kabupaten Paniai yang mana telah melaksanakan pelatihan peningkatkan kapasitas bendahara kampung.
“Seluruh bendahara kampung ini tentu ada yang tidak mengerti adminitrasi pelaporan keuangan dan ada yang tidak mengerti adminitrasi pelaporan keuangan maka, kami sangat apresiasi kepada BPMK yang telah laksanakan Pelatihan peningkatkan kapasitas bendahara Kampung ,”katanya degei.
Perwarta : Yulianus Nawipa
Editor : Martinus Pigome
0 komentar:
Posting Komentar