Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara Aksi Demo Damai di Depan Kantor DPR Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat 7 April 2017 |
Melalui Freeport Ini Ribuan Warga non-papua Berdodo-bodo ke tanah Papua Hanya Merampas Kekayaan Alam, ujurnya Korlap Efer Lokobal kepada Media kabar Mapegaa pada (07/04) saat Orasi depan Kantor DPR Sulut.
Kami juga Menuntut dengan Tegas kepada Pemerintah Pusat (Joko Widodo) bahwa, segera tutup Freeport, harus menyelesaikkan Persoalan- Persoalan yang Terjadi tanah papua mulai eksi dari 1961-2017, dan pemerintah Pusat memperhatikan kondisi Kesejatan Masyarakat Papua karena Angka Populasi Orang Asli Papua Menuju Kepunahan, kata efer.
Salah satu Mahasiswa Perwakilan dari Kota Tondano Permenas Wolom Kepada www.kabarmapegaa.com Mengatakan Bahwa, PT. Freeport Indonesia Pemerintah Pusat Untuk Mengubah Status Kontrak karya Menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus Walaupun Itu, Kami Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara Menolak dengan Tegas Segera Tutup Freeport Karena tidak ada Keberuntungan Bagi Rakyat Papua,kata permenas.
Kami sebagai Generasi Papua senang sadari hari ini memberikan, menyadari kepada pingkulang kami, kami melihat akhir-akhir ini rakyat papua sedang musnahkan oleh Anggota TNI/Polri Indonesia, rakyat papua tak Punya Senjata, Ungkap Permmenas Wolom Kepada Wartawan Kabar Mapegaa pada (07/04/2017) saat Orasi di Depan Kantor DPR Sulawesii Utara.
PT. Freeport Indonesia adalah Perusahaan Urutan Satu terbesar di Dunia yang ada di Palau Papua ,gara-gara Freeport Banyak Masalah Yang Terjadi di Tanah Papua sisi Pelanggaran HAM, Pendidikan, Kesejatan, Ekonomi dan kesejahteraan namun Pemerintah Indonesia Tidak Mampu Menyelesaikan Persoalan -persoalan yang Alami Orang Papua ,di tanah Papua.
Di lihat dari Akal Persoalan hanya karena PT.Freeport Melakukan Kontrak Karya pada sejak Tanggal 07 April 1967, saat itu rakyat papua Sendiri Tidak Termasuk Dalam Wilayah tritorial Republik Indonesia Tapi Amerika Serikat Punya Kepentingan Politik kerja sama dengan Jakarta Mereka Masuk Tanpa Persetujuan tanpa Mengetahui orang Papua.kata permenas.
Kata wolom, Kasus PT. Freeport kalau Terjadi seperti begitu terus Berarti Negara Kemerdekaan Yang Berbentuk Republik Indonesia Tidak Mampu Mengatasi Masalah dan Ideoogis Tetap ada untuk penetuan Nasib Sendiri bagi rakyat Papua.
Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Papua (IMIPA) Sulawesi Utara (sulut) Eltinus Kogoya Menggatakan dengan terang Benar Kami Menyuarakan PT.Freeport harus di Tutup, yang Pertama Mengenai Sejarah Penandatangan Awal Tadi, kami Setelah Belajar, setelah kami tahu bahwa ternyata caca hukum dan Dampak dari itu semua, setiap kejadian-kejadian di seluruh tanah Papua. Oleh Karena itu, Kami Dari Perwakilan IMIPA Sulawesi Utara memunutut Tutup Freeport,ujurnya etinus saat Orasi pergantian di depan Kantor DPR SULUT
Kata,koogoya saat Orasi di depan Kantor DPR SULUT Mengatakan Bahwa Kita tidak Bicara mengenai kesejahteraan tetapi kita bicara mengenai Masalah Manusia tetapi Sayangnya sesama orang kristen, sesama ciptan Tuhan lebih mmelihat sumber daya alam-nya, lebih melihat uang ketimbang Manusinya yang saat ini ungkap Eltinus Kogoya.
Kata ia, Tentu kalau tidak seperti itu kita tidak berdiri semua tempat ini, Karena itu, Pada siang hari ini, Kami dengan tegas Menyampaikan Kami tolak PT.freetport Indonesia, walaupun kami sudah dengar Bahwa Pemerintah Indonesia menandatangani Kontrak Baru.
Lanjut ia lagi, walaupun sudah kami juga tetap mendukung pemerintah Provinsi Papua, pembangunan stemeter haru di taro di papua dan kantor PT. Freeport Harus Bangun di Tanah Papua tidak Boleh di Jakarta, karena itu punya orang Papua . kami harap Aspirasi Ini Lanjut ke pemerintah pusat, ungkap Eltinus Kogoya kepada Wartawan Kabar Mapegaa pada (07/04) tadi siang di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara dimanado.
Salah Satu Dewan Perwakilan Rakyat (PDR) Provinsi Sulawesi Utara Angouw budi memnerima Stemen dan Aspirasi yang Sampaikan oleh Mahasiswa Papua di Sulawesi utara, ini saya Akan Lanjutkan Kepada Pemerintah Pusat Yang Berwewenang.
Kata Angouw budi bahwa, masalah Tidak bisa di memutuskan dari Sulawesi Utara karena undang-undang mengatur kami berbeda tetapi kami Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi utara akan Menyampaikan kepada yang berwewenang di jakarta.
Posting : Anton F Gobay
sumber : www.kabarmapegaa.com
0 komentar:
Posting Komentar