Massa Akasi penolakan penambangan ilegal di sepanjangan kali degeuwo/Foto: Yudas Tubou Nawipa/KM |
Gabungan Masa aksi yang di motori oleh mahsiswa menyesal Ketua DPRD dan Bupati paniai tak menerima aspira penolakan penambangan emas illegal.
Telah melakukan aksi demo damai pada pekan lalu, (1/02/2017) di titik kumpul masa aksi, jalan baru, ujung lapangan enaotali menuju ke Kantor DPRD paniai di madi.
Hal ini, Yosafat Mai Muyapa bahwa seluruh elemen rakyat paniai sangat kecewa dengan pimpinan lembaga eksekutif dan legislative tidak partisipasi dalam terima aspira penolakan pendulangan emas di degeuwo itu,”lihatnya.
Terjadi itu, muyapa dapat mencurigai bahwa pimpinan brokrasi adalah salah satunya actor perampas, merusak lingkungan alam hidup dan terjadi pelanggaran HAM di areal penambangan adalah pemda paniai,”Jelasnya.
“Karena, hanya ajuhkan keluan rakyat saja larikan diri dari kantor dan keaktifan kantor sepi,”Kesalnya.
Lanjutnya, ia sangat sayangkan hak ulayat di degeuwo areal pendulangan emas distrik bayabiru, kab paniai telah korbang dan sedang menderita diatas kekayaannya sendiri.
Maka, pemda segera hentikan dedikasi pengusaha ekprorasi penambangan illegal di degouwo itu.
Lanjut ia lagi, adanya pengusaha masuk di degeuwo adalah kembangakan konflik social dan perampasan kekayaan atau kekurasakan lingkungan bukan mensejahtrakan hak ulayat.
Kami menuntut pemda paniai tegas bahwa segera selesaikan persoalan penambangan illegal di degeuwo ini,”Harapnya.
Tambanya, tugas Mahasiswa sebagai control social sehingga bersama hak ulayat siap kawal hingga masalah pengurasan emas degeuwo sampai di hentikan,”Komitnya.
Ia Katakan juga, Pemda paniai harus mengerti keberadaan masyarakat. karena yang kuasa untuk hentikan masalah ini adalah pemda paniai bukan lagi rakyat. Sebab, pemda paniai punya perdasus dan perdasi yang proteksi di lingkup kab paniai ini.”tutupnya.
By. Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Paniai (FKM-KP) Se-Jayapura sekaligus Koorlap Demo di tuntut penolakan penambangan emas Ilegal di sepanjang kali degeuwo. (Yosafat Mai Muyapa)
0 komentar:
Posting Komentar