WELCOME TO ST.NEWS

SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MEMBACA..!
selamat datang dan selamat membaca semoga bermanfaat untuk anda..!
News

kematian warga tak bersalah di Samenage-Yaukimo


kondisi masyarakat Samenage-yaukimo

Yahukimo -- Kasus kematian puluhan masyarakat di Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo, Papua, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017, terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 
Kematian akibat tidak adanya pelayanan kesehatan dan penyakit misterius itu masuk katetgori pelanggaran di bidang ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) “Setelah melihat dan mendengar yang berhubungan dengan kasus ini sesuai laporan awal, Komnas HAM Papua melihat ada indikasi pelanggaran HAM bidang Ekosob,” kata Nareki Kogoya, staf Komnas HAM, perwakilan Papua kepada wartawan di Wamena, Sabtu (28/10/2017). Ia menjelaskan sudah ada di Wamena dan berusaha ke Samenage, namun terkendala dengan transportasi. “Kami lihat di Samenage setelah mendapat laporan dari masyarakat dan gereja bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi tidak berjalan di sana,” kata Kogoya, menambahkan. Menurut dia, sesuai undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal 8 menjelaskan bahwa melindungi, menegakkan dan memajukan HAM itu adalah tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu ia menilai kasus yang menimpa kematian puluhan masyarakat di Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo, sebagai kegagalan pemerintah dalam hal melindungi hak warga negara. “Ada indikasi dari temuan sementara bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya secara sistematis,” ujar Kogoya menjelaskan. 

Komnas HAM perwakilan Papua berharap ada langkah pasti penyelamatan masyarakat di Samenage, karena orang di sana tidak ada harapan masa depan. Hal itu dibuktikan dengan pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak berjalan baik. Pastor Jhon Djonga menyebutkan sedang menangani masyarakat Samenage yang mengalami gizi buruk. “Ada dua tim yang dikirimkan ke daerah tersebut, baik tenaga kesehatan dari pemerintah Kabupaten Yahukimo maupun provinsi Papua,” kata Jhon. Tercatat pada Jumat 27 oktober 2017 tim yang ditugaskan selama satu pekan di Samenage telah kembali. 

Mereka dua orang dokter dan satu petugas kesehatan dari Yahukimo dan satu orang dokter dan dua orang perawat dari provinsi,” katanya. Ia kebetulan ikut bersama tim, namun saat ini hanya bisa memberitahukan kepada publik bahwa tim sudah kembali dari Samenage yang sebelumnya memantau, melayani pengobatan yang terjadi disana. Jhon meneyebutkan hingga kini tim belum bisa mengeluarkan satu laporan yang akurat tentang hasil pemeriksaan medis warga. Dirinya berharap tim dapat menyampaikan laporan dari hasil pengamatan selama satu minggu di Samenage dan juga hasil diskusi dengan berbagai kelompok yang ada di sana. Menurut dia warga dan dirinya telah memberikan informasi tentang situasi kondisi kesehatan masyarakat Samenage. Termasuk 64 orang meninggal dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017. (*)









Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/10/ematian-warga-samenage-terindikasi-pelanggaran-ham.html
Yahukimo -- Kasus kematian puluhan masyarakat di Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo, Papua, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017, terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kematian akibat tidak adanya pelayanan kesehatan dan penyakit misterius itu masuk katetgori pelanggaran di bidang ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) “Setelah melihat dan mendengar yang berhubungan dengan kasus ini sesuai laporan awal, Komnas HAM Papua melihat ada indikasi pelanggaran HAM bidang Ekosob,” kata Nareki Kogoya, staf Komnas HAM, perwakilan Papua kepada wartawan di Wamena, Sabtu (28/10/2017). Ia menjelaskan sudah ada di Wamena dan berusaha ke Samenage, namun terkendala dengan transportasi. “Kami lihat di Samenage setelah mendapat laporan dari masyarakat dan gereja bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi tidak berjalan di sana,” kata Kogoya, menambahkan. Menurut dia, sesuai undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal 8 menjelaskan bahwa melindungi, menegakkan dan memajukan HAM itu adalah tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu ia menilai kasus yang menimpa kematian puluhan masyarakat di Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo, sebagai kegagalan pemerintah dalam hal melindungi hak warga negara. “Ada indikasi dari temuan sementara bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya secara sistematis,” ujar Kogoya menjelaskan. Komnas HAM perwakilan Papua berharap ada langkah pasti penyelamatan masyarakat di Samenage, karena orang di sana tidak ada harapan masa depan. Hal itu dibuktikan dengan pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak berjalan baik. Pastor Jhon Djonga menyebutkan sedang menangani masyarakat Samenage yang mengalami gizi buruk. “Ada dua tim yang dikirimkan ke daerah tersebut, baik tenaga kesehatan dari pemerintah Kabupaten Yahukimo maupun provinsi Papua,” kata Jhon. Tercatat pada Jumat 27 oktober 2017 tim yang ditugaskan selama satu pekan di Samenage telah kembali. Mereka dua orang dokter dan satu petugas kesehatan dari Yahukimo dan satu orang dokter dan dua orang perawat dari provinsi,” katanya. Ia kebetulan ikut bersama tim, namun saat ini hanya bisa memberitahukan kepada publik bahwa tim sudah kembali dari Samenage yang sebelumnya memantau, melayani pengobatan yang terjadi disana. Jhon meneyebutkan hingga kini tim belum bisa mengeluarkan satu laporan yang akurat tentang hasil pemeriksaan medis warga. Dirinya berharap tim dapat menyampaikan laporan dari hasil pengamatan selama satu minggu di Samenage dan juga hasil diskusi dengan berbagai kelompok yang ada di sana. Menurut dia warga dan dirinya telah memberikan informasi tentang situasi kondisi kesehatan masyarakat Samenage. Termasuk 64 orang meninggal dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017. (*)

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/10/ematian-warga-samenage-terindikasi-pelanggaran-ham.html
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: kematian warga tak bersalah di Samenage-Yaukimo Rating: 5 Reviewed By: D.K.ADMIN BLOG